Ilmu Padi

December 26, 2005

Menjual Komik Indonesia

Filed under: Milis

Menjual Komik Indonesia
Paham dan Salah Paham
Oleh Seno Gumira Ajidarma

DALAM perbincangan tentang komik Indonesia mutakhir, bisa dipastikan
terjumpai sejumlah pendapat seperti berikut: (1) Pasar komik
Indonesia telah direbut oleh komik Jepang; (2) Komik Indonesia
tersingkir dari pasar karena kualitasnya di bawah standar; (3) Komik
Indonesia perlu diterbitkan kembali untuk merebut pasar. Ketiga
pendapat ini menjadikan pasar sebagai acuan utama, dengan kata lain
menjadi ukuran pertumbuhan kualitas dan kuantitas pertumbuhan komik
Indonesia. Apa boleh buat, apabila kaum intelektual pun melecehkan
komik, jangan salahkan para pedagang yang mengambil peranan.
Dampaknya tampak dalam kasus berikut.

Genre komik silat adalah suatu genre yang subur pada dekade ‘70-an.
Dengan istilah subur, maka dimaksudkan bahwa komik silat berhasil
sampai kepada pencapaian-pencapaian kultural menakjubkan, sekaligus
berhasil menumbuhkan komunitas yang memenuhi pasar, melalui jaringan
persewaan dan kios-kios komik. Di antara pencapaian yang mudah
diingat adalah menjulangnya dua tokoh persilatan, yakni Si Buta dari
Gua Hantu karya Ganes Th dan Panji Tengkorak karya Hans Jaladara.
Menurut pengakuan Ganes Th, Si Buta dari Gua Hantu yang selalu
membawa Wanara di bahunya dilahirkan dari persilangan dua tokoh,
yakni pendekar buta Zatoichi dari sinema Jepang dan Tarzan yang
selalu ditemani monyet karya Edgar Rice Burroughs. Persilangan ajaib
ini diterima komunitas komik sebagai pribadi yang mandiri. Bahkan
pada gilirannya, pengembaraan Si Buta keliling Indonesia ini seperti
berusaha mewujudkan wawasan Nusantara. Akan halnya Panji Tengkorak,
mudah ditebak gagasan yang ditimba dari genre cerita silat dalam
sastra populer, dan pengolahan Hans Jaladara pun menghasilkan
pribadi mandiri yang dihormati komunitas komik Indonesia.

Popularitas kedua tokoh fiktif ini dibuktikan dengan transformasi
keduanya ke layar perak. Bintang film Ratno Timoer mendapatkan
momentum dalam kariernya lewat Si Buta dari Gua Hantu (Lilik Sudjio,
1970) dan tak kurang dari Shan Kuang Ling Fung diundang dari
Hongkong untuk memerankan Dewi Bunga dalam film Panji Tengkorak (A.
Harris, 1971). Memperhatikan komik Si Buta dan Panji Tengkorak, saya
berpendapat bahwa memang ada kualitas dalam kandungan keduanya, yang
tidak sekadar menghibur dan mengisi waktu luang para pembacanya,
melainkan juga mencerahkan. Serial Si Buta maupun Panji Tengkorak
terhampar sebagai suatu dunia yang sangat mungkin ditelusuri dalam
tindak pembermaknaan. Bahwa kemudian film atau sinetron yang
menyusulnya tak pernah mencapai kualitas setara, memang merupakan
kegagalan dalam pembermaknaan tersebut. Demikianlah, kualitasnya
sebagai komik telah diakui, tapi apa yang kemudian terjadi?

***
HANS Jaladara menggubah Panji Tengkorak pada 1968. Dengan pemahaman
bahwa ia menimba gagasannya dari sumber literer, imajinasi visualnya
tentang adegan-adegan pertarungan melahirkan gambar koreografi
pertarungan silat yang artistik. Para petarung bergerak bagaikan
penari, di mana bentuk dan gerakan tubuh ditata dalam komposisi
harmonis. Hans tampak tidak mengacu kepada gerak baku ilmu beladiri
mana pun, melainkan setia kepada imajinasinya tentang gerakan para
pendekar. Namun, ketika ia menggambar ulang Panji Tengkorak pada
1985, tokoh Panji Tengkorak yang menggembleng diri di Lembah Alas
Purba melakukan gerakan kung fu yang baku, seolah diambil dari buku
petunjuk. Jelas, ini pengaruh membanjirnya film kung fu pada
dekade ‘80-an. Kostum bajak laut yang imajinatif pada gubahan 1968,
berubah sekadar menjadi bajak laut Jepang pada 1985. Terjadi
degradasi yang terdapat di segala aspek dalam komik Panji Tengkorak,
seperti mengurangi teks, mengosongkan ruang gambar, yang dalam
pengakuan Hans merupakan pesanan penerbit. Sebegitu jauh, dalam
Panji Tengkorak 1985 ini penceritaan dramatik Hans, tragedi Panji
Tengkorak sebagai antihero, masih terpertahankan.

Degradasi dan kehancuran yang sebenarnya terjadi pada gambar ulang
yang ketiga. Panji Tengkorak digambar ulang pada 1996 dengan gaya
yang mengadopsi sepenuhnya gaya komik Jepang. Mata yang membelalak
dan bidang gambar yang bersih tanpa arsiran memenuhi ruang gambar.
Teks, yang sahih saja berpanjang-panjang dalam novel grafis ini,
hilang sama sekali. Hans Jaladara yang jago dalam detail dan
imajinasi sebuah dunia fiktif, seperti pelukis yang dikebiri.
Dalam “versi Jepang” ini, kita tidak temukan lagi adegan sang
pendekar bercaping yang berjalan melalui lembah sunyi, rimbun, dan
berkabut, yang memberi perasaan teduh. Tiada lagi gerobak eksotik
yang berjalan lambat di tengah padang rumput atau tepi jurang. Tiada
juga pertarungan dalam koreografi artistik, yang berlangsung dalam
siluet kehitaman membayang. Tiada lagi drama. Ibarat kata Panji
Tengkorak memang cuma tinggal tengkorak, tanpa daging, apalagi nyawa
yang tersisa hanyalah sebuah kostum genit dari pertunjukan yang
gagal. Semua ini datang dari pengaruh dan kuasa pasar.

Dengan kata lain, terjadi suatu kesalahan kategoris dalam
pengertian “mengangkat kembali komik Indonesia”. Jelas, dalam kasus
Panji Tengkorak 1996 hegemoni pasar telah memaksa Hans Jaladara (dan
penerbit) menerima nilai-nilai yang berkuasa di pasar, yakni, ia
menggubah ulang Panji Tengkorak menjadi komik Jepang yang sedang
merajai pasaran. Dalam pengertian “mengangkat kembali” ini tidak ada
nilai apa pun yang diangkat, karena Panji Tengkorak 1996 ini sama
sekali bukan Panji Tengkorak 1968. Kegagalannya di pasar maupun
sebagai karya komik boleh dikembalikan kepada kesalahan kategoris
tersebut: orientasinya adalah menjual, bukan berkarya, karena kalau
toh mau digambar ulang, bukankah itu bisa saja tidak usah seperti
komik Jepang? Memperingati 50 tahun Superman, enam jilid pertama
komik itu digambar ulang, bahkan oleh orang lain, sebagai suatu
apresiasi budaya, bukan kepentingan komersial, tapi yang tentu saja
kemudian dijual dengan kiat-kiat komersial. Setelah restorasi,
Borobudur dijual sebagai The New Borobudur, tapi ia masih Borobudur
yang tua bukan?

***
KESALAHAN kategoris ini masih berlangsung dalam penerbitan kembali
Ramayana karya R. A. Kosasih, yang dibuat tahun ‘60-an dan memang
merupakan salah satu monumen kebudayaan Indonesia. Seperti
diketahui, dalam hal Kosasih, kita harus melakukan pemisahan antara
Kosasih I dan Kosasih II. Setelah menjadi klasik dengan karya-karya
dari tahun ‘60-an, Kosasih menggambar kembali komik wayang di atas
kertas kalkir yang licin, karena timah cetak komik lama tak memenuhi
syarat lagi, dengan hasil yang sangat berbeda: tokoh-tokoh wayang
kehilangan kehalusannya. Artinya, jika orang bicara tentang
kedahsyatan Kosasih dengan Mahabharata dan Ramayana, itu pasti
mengacu kepada Kosasih I. Ketika gambar ulang pada tahun ‘70-an
muncul di pasar, keunikan Kosasih masih mampu mengambil potongan
kue, namun ia tetap ditempatkan sebagai Kosasih II, yang bukan saja
berbeda, melainkan sama sekali dianggap bukan Kosasih I. Bahwa tidak
dilakukan cetak ulang karya-karya Kosasih I saja, itu merupakan
dampak satu dari dua kemungkinan: (1) memang teknologi grafika belum
memungkinkan reproduksi komik lama; (2) penerbitan kembali memang
hanya berorientasi dagang dan bukan pendekatan kultural, karena
dalam pendekatan kultural, orisinalitas adalah penting. Bukankah
buku-buku sastra lama seperti Siti Nurbaya Marah Roesli, Salah
Asuhan Abdoel Moeis, dan Belenggu Armijn Pane yang bahasanya kuno
juga tidak ditulis ulang supaya menyesuaikan diri dengan pembaca
masa kini? Hanya ejaannya yang disesuaikan.

Penerbitan mutakhir Ramayana oleh Elex Media Komputindo adalah karya
Kosasih I, dan dengan segala persoalan yang telah diperbincangkan,
penerbitan itu adalah suatu prestasi. Anak-anak Indonesia mempunyai
peluang untuk sama beruntungnya dengan orangtua atau kakek-nenek
mereka, yang tahu cerita Mahabharata dan Ramayana di luar kepala
tanpa harus mengerti bahasa daerah, dengan asyik- dan ini merupakan
aset Indonesia yang penting. Toh kesalahan kategoris itu tetap
berakibat.

Pertama, dibandingkan dengan edisi yang terbit tahun ‘60-an, kertas
isi maupun kemasan sampul edisi 2000 ini terbilang murahan dan
kodian. Ramayana menjadi sekadar produk dan bukan karya. Edisi
tahun ‘60-an dikenal dengan tatawarna sampul-sampulnya yang
gemilang, justru karena berhasil memanfaatkan keterbatasan teknologi
grafika masa itu. Saya tidak mengatakan tatawarna sampul yang
sekarang buruk, namun, orientasi dagang dan bukan pendekatan budaya
tentu telah menghilangkan sampul-sampul lama atas nama efisiensi dan
penghematan, padahal, orisinalitas akan selalu merupakan nilai
lebih. Pembundelan jilid-jilid itu juga telah menghilangkan halaman-
halaman judul yang unik dan artistik, yang sebetulnya merupakan
bagian dari historical memories bangsa Indonesia.

Kedua, telah berlangsung vandalisme tanpa disengaja. Dalam gambar-
gambar Kosasih I yang merupakan karya klasik ini, untuk tidak
mengatakannya masterpiece, ditambahkan huruf-huruf yang dimaksudkan
sebagai bunyi dalam adegan-adegan yang diandaikan bersuara. Ambil
contoh, gambar terkenal perkelahian Hanoman dan Hanggada dalam
pembangunan Tambak Situ Bandalayu. Adegan pemukulan yang oleh
Kosasih I digambarkan dengan garis-garis bintang, ditambah huruf
DES. Demikianlah selanjutnya, untuk adegan terbang ditambah huruf
SINGGG (huruf G-nya tiga!); untuk adegan benturan BRAKK; dan untuk
adegan benda dilempar ZETTT dan GERR. Bahkan perlu ditambahkan suara
Hanoman tertawa HA HA HA yang hanya mengotor-ngotori gambar; gambar
monyet ditambah huruf NGUH NGUH NGUH; adegan Hanoman berhadapan
dengan Hanggada ditambah huruf AYO MAJU, entah siapa yang ngomong.

Jelas, pengabdian kepada semangat dagang mengandaikan, bahwa semua
tambahan itu akan “memperbaiki” karya Kosasih I, sehingga akan lebih
terjual dibanding kalau tidak ditambahi apa-apa. Padahal, gambar
Kosasih I tentang suara pukulan atau kesiut angin yang dimaksudnya,
akan memberi kebebasan kepada pembaca, untuk menafsir bunyi seperti
apa yang diakibatkan angin dan pukulan. Bukan hanya DES dan SINGGG
yang teracu melulu kepada efek-efek bunyi dalam budaya Jawa.
Kemampuan isomorfik, melihat gambar sebagai suara dengan cara
bermiripan, sudah ada dalam diri manusia tanpa harus dijelas-
jelaskan lagi. Biasanya, komik memang menuliskan bunyi, tapi Kosasih
sebetulnya telah membebaskan pembaca dari penggiringan ke arah
penafsiran budaya tertentu.

Perbuatan menambah huruf kepada gambar Kosasih I, meskipun
seandainya disetujui Kosasih pribadi, merupakan suatu vandalisme.
Bukan hanya karena sebuah karya budaya yang telah mengakar merupakan
milik khalayak, tetapi juga bahwa semenjak postmodernisme, setiap
bidang gambar seperti komik, derajatnya setara dengan karya seni
manapun. Setiap bingkai gambar Kosasih I ini harus dihormati sama
dengan setiap bingkai lukisan Affandi, Hendra Gunawan, maupun
S.Soedjojono. Sehingga karena itu setiap tindak corat-coret di atas
gambar dan lukisan itu merupakan suatu vandalisme, suatu perusakan
yang secara etis merupakan kesalahan serius.

Demikianlah bagaimana kesalahan kategoris mengakibatkan suatu paham
dan salah paham yang berakibat fatal dalam usaha “mengangkat
kembali” komik Indonesia, karena orientasinya lebih sebagai barang
dagangan dan bukan karya budaya. Jika diandaikan betapa karya budaya
akan selalu kurang laku dibanding barang dagang, hal itu merupakan
kesalahan kategoris yang lain lagi, karena karya budaya manapun pada
dasarnya bisa dan boleh dijual dengan kiat-kiat komersial, tanpa
mengorbankan karya budaya itu sendiri.

* Seno Gumira Ajidarma, wartawan

SUMBER : Harian Kompas, 5 November 2000

<<<<< >>>>>>

Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Ian Main