messianisme
Masih Ingat kasus Tafsir Gerhana, Imam Mahdi, dan Kiamat Menjelang? yaitu terjadinya dua kali gerhana dalam sebulan. Pertama gerhana bulan total pada 9 November 2003, dan gerhana matahari pada 23 November 2003 yang Oleh sementara orang, dua peristiwa itu bahkan disebut-sebut merupakan awal kemunculan Imam Mahdi
Dan kasus “Sekte Kiamat” pimpinan Pendeta Mangapin Sibuea yang mempercayai akan terjadi kiamat tanggal 10 Nopember 2003 lalu eh aparat datang Kiamatpun usai. Serta juga kasus Lia Aminuddin? Seorang wanita asal Puncak, Jawa Barat, yang mengaku sebagai Imam Mahdi itu? Juga Imam Mahdi-nya Darul Arqam atau Jemaah Ahmadiyah? Atau, kasus penyebaran gas beracun di Jepang yang dilakukan oleh Sekte Hari Kiamat (Aum Sim Ri Kyo)? Atau juga pembunuhan diri massal yang dilakukan oleh pengikut Sekte Davidian (dari David Koresh, sang juru selamat) di Benua Amerika sana?
Walaupun berasal dari belahan dunia yang berbeda, Timur Jauh dan
Jantung Peradaban Barat, ketiga contoh tersebut mencirikan sesuatu yang pada
intinya sama: kepercayaan bahwa pemimpin gerakan/sekte mereka adalah
“sang juru selamat”, walau ekspresi “penyelamatannya” terkadang terasa
amat ganjil: pembunuhan atau bunuh diri massal. Ungkapan yang ganjil
tersebut memang terlalu sering “menguntungkan” sebagian kalangan yang
memandang bahwa messianisme (paham yang meyakini akan munculnya seorang juru
selamat yang akan membebaskan dunia dari penindasan/penderitaan)
merupakan sebuah ilusi dan sesuatu yang absurd (sia-sia) belaka.
Padahal, hampir semua bangsa dan agama mengenal konsep ini. Di Jawa
misalnya, dikenal apa yang disebut dengan Ratu Adil. Sementara dalam Islam
konsep ini dikenal dengan Mahdiisme (kepercayaan akan munculnya Imam
Mahdi). Mereka, sebagian kalangan tersebut, lebih jauh mengatakan bahwa
ide seperti itu hanyalah buah dari kekonyolan, kepandiran, dan ungkapan
dari keputusasaan.
Dr. Ahmad Syafi’i Ma’arif misalnya mengatakan:”…konsep seperti itu
mudah menyebar di kalangan mereka yang merasa tertindas dan tingkat
pemahaman terhadap ajaran agamanya sangat sederhana. Keyakinan demikian itu
hanya ilusi saja yang mengakibatkan orang tidak percaya kepada
kemampuannya sendiri…Dengan kata lain, sama dengan menipu diri sendiri, atau
bagian dari penipuan spiritual.”
Sementara Dr. Azyumardi Azra mengatakan: “…Mahdiisme sebagai sebuah
paham sangat terkait pada berbagai faktor sosio-politis. Baik dalam
kasus Sunni maupun Syi’ah, paham Mahdiisme yang sarat dengan muatan
eskatologis, menemukan momentum terkuatnya dalam situasi-situasi
sosial-politik yang kacau. …Mahdi Syi’ah sejak semula lahir dalam ketertindasan
dan ketidakberdayaan terhadap supremasi dan hegemoni politik Sunni yang
sering sangat represif atas penganut Syi’ah.”
Dr. Nurcholish Madjid juga mengatakan “…Kezaliman dan penindasan
terhadap pengikut Ali sudah muncul sejak rezim Bani Umayah di Damaskus.
Tanpa alasan yang jelas, mereka menindas para keturunan Ali dan kelompok
pengikutnya. Beberapa keturunan Ali lalu mencoba menentang kezaliman
kaum Umawi ini. Kegigihan dan ketabahan mereka berjuang itu, ditopang oleh
kepercayaan dan penantian yang mendalam kepada Imam Mahdi, sang juru
selamat.”
Pandangan Yang Absurd
Pernyataan bahwa konsep messianisme merupakan buah dari kebodohan dan
keputusasaan, serta bahwa itu merupakan ilusi dan mengada-ada, tidaklah
berdasar. Bahkan secara fenomenologis, dapat dibuktikan bahwa keyakinan
akan datangnya juru selamat, betatapun menyimpangnya ia, tidaklah khas
milik masyarakat awam saja. Atau, bagi yang agak kagum pada Barat, ide
messianisme ternyata bukanlah khas masyarakat Timur yang dianggap agak
kolot. Suburnya sekte-sekte keagamaan yang memuja pemimpinnya sebagai
orang suci dan juru selamat, bahkan mungkin lebih subur di Barat
belakangan ini. Kalau dianggap bahwa ide tersebut muncul karena ketertindasan
sosial-politik, maka bagaimana itu akan dijelaskan dalam masyarakat
Barat yang relatif makmur dan merdeka seperti itu.
Memang, tidaklah dapat disangkal bahwa konsep seperti itu merupakan
milik semua bangsa dan peradaban. Ia adalah sesuatu yang dapat dikatakan
ada secara fitri dalam diri manusia. Ia dapat diibaratkan dengan
kecenderungan fitriah lainnya dalam diri manusia, seperti misalnya fitrah
penyembahan. Yakni, kecenderungan dalam diri manusia untuk memuja dan
menyembah sesuatu yang memiliki kekuatan/kelebihan supranatural.
Dalam semua “tingkatan peradaban” bangsa-bangsa melakukan penyembahan
dan pemujaan kepada apa yang mereka sebut sebagai dewa, roh, atau Tuhan.
Dalam masyarakat-masyarakat yang terpencil, di pedalaman Sungai Amazon
di Amerika Latin, di tepi Sungai Nil di zaman peradaban Mesir Kuno, di
ketinggian Pegunungan Himalaya di Utara India, di tepi Sungai Kuning di
Cina, atau dipedalaman Pegunungan Jayawijaya di Irian sana. Semua
melakukan penyembahan, walau dengan misdaq (ekstensi) yang beragam dan
berlainan: batu, pohon, api, nenek moyang, dan lain-lain.
Dalam masyarakat beradab sekalipun, kecenderungan seperti di atas
ternyata tidaklah pupus. Dengan bentuk ekspresi yang baru, kecenderungan
seperti itu mengambil wataknya yang agak “intelek”. Dengan memanfaatkan
kecanggihan dan perkembangan teknologi, mereka mengekspresikan hal yang
kurang-lebih sama dengan yang dilakukan saudara-suadara mereka yang di
pedalaman. Tidak ada yang berubah, dan tidak ada sesuatu yang keluar
dari kecenderungan aslinya.
Begitu pula dengan kecenderungan “penantian” tegaknya keadilan dan
perdamaian di dunia ini. Ia adalah sesuatu yang bisa dianggap fitrah dalam
diri manusia. Walaupun bentuk ekspresinya terkadang terasa ganjil,
sebagaimana penyembahan yang terkadang menyembah sesuatu yang aneh dan
tidak masuk akal, ia ada dan menjadi kecenderungan dalam diri manusia.
Bagaimanapun orang menyangkalnya, keyakinan seperti itu tetap hidup dan
bertahan, hingga hari ini.
Pandangan Islam
Gagasan tentang akan berlakunya kemenangan akhir bagi kebenaran,
perdamaian, dan keadilan atas kekuatan jahat, penindasan dan kezaliman, juga
gagasan tentang akan menyebarnya Islam di seluruh dunia, tegaknya
nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi dan mulia, pembentukan masyarakat ideal
dan idaman, dan kepercayaan akan kemampuan untuk menegakkan semua ideal
di atas berada di tangan orang suci –yang dalam hadits-hadits disebut
sebagai al-Mahdi– diyakini oleh semua mazhab dalam Islam, dan oleh
berbagai aliran pemikiran.
Sebenarnya gagasan itu merupakan konsep al-Quran sendiri. Al-Quran
dengan tegas dan jelas meramalkan kemenangan Islam atas kelompok penindas
dan jahat tersebut, dan menyatakan bahwa kelompok yang zalim tersebut
akan mengalami kekalahan dan keruntuhan. Dengan kata lain, Al-Quran
menjanjikan suatu masa depan yang gemilang bagi umat manusia.
Atas dasar itu, maka kita mengerti bahwa sesungguhnya gagasan tersebut
bukan merupakan khayalan dan angan-angan kosong tanpa dasar, melainkan
merupakan suatu gagasan yang berdasar atas suatu sistem kerja yang
menyeluruh, evolusi sejarah, kepercayaan terhadap masa depan manusia,
berlawanan dengan teori-teori tertentu yang banyak berkembang saat ini, yang
menyatakan pesimis terhadap masa depan manusia. (Ayatullah Syahid
Murtadha Muthahhari).
Begitulah, penantian terhadap hadirnya Al-Mahdi sangat dipengaruhi oleh
pandangan dunia seseorang. Seseorang yang memandang masa depan umat
manusia dengan pandangan yang optimistis, pastilah meyakini kemenangan
kebenaran atas kebatilan. Seorang yang beriman atas keyakinan tertentu
pun, bahkan kalaulah salah keyakinannya itu, tidaklah dapat menerima kalau
dikatakan bahwa keyakinannya itu pasti akan hancur dan dikalahkan, dan
tidak akan mampu menjawab tantangan-tantangan zaman dan waktu.
Memang, haruslah diakui bahwa di antara yang mempercayai keharusan
kemenangan kebenaran dan hadirnya juru selamat, terdapat perbedaan
pandangan yang dapat sangat bertentangan sekali. Bukan tidak mungkin bahwa
penantian agung semacam itu justru menghasilkan sikap yang sebaliknya:
fatalisme. Mereka memandang bahwa karena kehadiran “Sang Juru Selamat”
tersebut justru untuk menyelamatkan manusia dari penindasan, maka
masyarakat tidak perlu melakukan apa-apa dan cukup menunggu saja. Bahkan, yang
lebih ekstrim, memandang bahwa penegakan keadilan yang lebih dini,
sebelum kemunculan Al-Mahdi, justru akan memperlambat kehadirannya. Jenis
penantian seperti ini, meminjam istilahnya Ayatullah Syahid Muthahhari,
adalah penantian yang keliru dan merusak.
Semua ayat Al-Quran dan Hadits yang membentuk konsep dasar tentang
Al-Mahdi, sangat bertentangan dengan pemikiran yang merusak di atas.
Keterangan tentang munculnya Al-Mahdi yang dapat dipahami dari Al-Quran
adalah suatu mata rantai dari rangkaian perjuangan antara orang yang baik
dengan orang-orang jahat. Dan Al-Mahdi merupakan simbol kemenangan akhir
bagi orang yang baik dan beriman, sebagaimana yang digambarkan Allah:
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara
kamu dan mengerjakan amal-amal shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan
menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan
orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi
mereka yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan
menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman
sentosa.” (QS 24: 55).
Munculnya Al-Mahdi merupakan karunia Allah bagi kaum tertindas dan
lemah, juga merupakan sarana bagi kekuasaan mereka serta mendapatkan
pemerintahan yang dijanjikan Allah, di seluruh dunia. Al-Quran menegaskan:
“Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di
bumi dan hendak menjadikan mereka pemimpin serta menjadikan mereka sebagai
orang-orang yang mewarisi bumi.” (QS 24: 5)
Akhirnya, kemunculan Al-Mahdi berarti realisasi janji Allah bagi
orang-orang yang shalih, seperti yang dijelaskan dalam Al-Quran: “Dan
sesungguhnya Kami tulis di dalam Zabur sesudah (Kami tulis di dalam) Lauhul
Mahfudz, bahwasanya bumi ini dipusakai hamba-hamba-Ku yang shalih.” (QS
21: 105)
Sumber : Swara Muslim
