Ilmu Padi

January 21, 2006

Disetujui Penghulu, Pasangan Indonesia Nikah di Internet

Filed under: Milis

Karena jarak memisahkan, Rita Sri Mutiara Dewi (50 tahun) dan Wiriadi Sutrisno (52 tahun) melangsungkan pernikahan secara virtual di internet. Rita di Bandung, sementara Wiriadi bekerja di Amerika Serikat.

Bila cinta sudah bicara, dan keinginan untuk menikah sudah tak kuasa dibendung, ternyata jarak ribuan mil tak jadi penghalang. Pasangan Rita dan Wiriadi bisa membuktikannya. Dengan bantuan video conference lewat jaringan Voice over Internet Protocol (VoIP), keduanya melangsungkan pernikahan yang dinyatakan sah oleh penghulu.

Rita yang berprofesi sebagai guru di Malaysia, sengaja kembali ke kampung halamannya di Bandung, untuk melangsungkan pernikahannya demi disaksikan keluarga dan penghulu.

Sedangkan Wiriadi yang asli Sumatera Utara, berprofesi sebagai Fisioterapis yang bekerja di salah satu rumah sakit di California, Amerika Serikat. Saat menikah, Wiriadi tetap berada di tempatnya bekerja, dan hanya disaksikan satu rekannya.

Pernikahan tersebut berlangsung Rabu (11/12/2006). Keduanya belum pernah bertemu secara fisik. Pertemuan mereka pun diawali dengan berkenalan di salah satu chatroom. Berlanjut dengan pertukaran foto, hingga ngobrol-ngobrol di telepon.

Cinta pun bersemi dan pada akhirnya, Wiriadi melamar Rita tanggal 3 November 2005, juga melalui internet. Karena tidak bisa meninggalkan pekerjaannya, Wiriadi pun menikahi Rita lewat internet.

“Walau harus melakukannya melalui internet, kita berdua sangat bahagia dengan pernikahan ini,” ujar Rita.

Ini adalah pernikahan kedua bagi masing-masing mempelai. Meski virtual, pernikahan ini dinyatakan sah oleh penghulu, karena sudah memenuhi syarat yaitu mempelai pria sudah melihat wajah mempelai wanita.

Pernikahan tersebut tak bisa lepas dari bantuan seorang teknisi dari PT Telkom Bandung, yang menyiapkan keperluan teknis untuk pernikahan virtual itu. Demikian seperti dikutip detikinet dari Associated Press (AP).

Dengan layar video dan speakerphones, keduanya bisa mengucapkan sumpah setia (Ijab Kabul). Dengan memanfaatkan teknologi VoIP untuk transmisi data dan sambungan langsung internasional untuk suara, terjadi delay selama empat detik ketika Ijab Kabul diucapkan.

Pernikahan tersebut berlangsung selama 25 menit, dimulai 8.30 WIB dan 17.30 waktu California. Dana yang dikeluarkan sebesar Rp 100 ribu

Dalam waktu dekat, tepatnya dua munggu lagi, Rita berencana akan berangkat ke California, dan akhirnya bertemu dengan lelaki yang kini sudah menjadi suaminya.
(nks)

Sumber : detikinet

January 20, 2006

Dari Mana Ide Jaminan 500 Juta dalam Perkawinan Antar Negara?

Filed under: Artikel

Gagasan tentang kewajiban bagi WNA membayar uang jaminan jika ingin menikahi perempuan WNI telah menimbulkan perdebatan. Tetapi, darimana ide itu mengilhami Mahkamah Agung?

Kalangan aktivis perempuan dan pelaku perkawinan antar negara menanggap gagasan yang muncul dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Mahkamah Agung itu sulit diterapkan. Bukan saja karena jodoh adalah urusan Tuhan, ide semacam itu juga dianggap berasal dari pola pikir yang keliru seolah-olah semua pria asing yang ingin menikahi WNI memiliki kekayaan yang cukup. Sehingga sebelum menikah mereka harus membayar jaminan sekitar Rp500 juta.

Sebagaimana ditulis, ide uang jaminan itu mencuat ketika Rakernas MA di Denpasar, September lalu. Gagasan itu muncul dalam konteks kewajiban memberi perlindungan terhadap isteri WNI jika terjadi perceraian dengan suaminya yang WNA, dan kemungkinan suami murtad (jika dalam perkawinan sebelumnya telah menyatakan masuk Islam). Lantas, dalam Rakernas tersebut ada yang mengajukan sebuah perbandingan di Mesir. Di sanalah kewajiban semacam itu diterapkan.

Berdasarkan penelusuran hukumonline, Mahkamah Agung memang pernah melakukan perjalanan ke Mesir untuk ‘pelatihan hakim Indonesia’. Masalah perkawinan itu muncul pada masa pelatihan gelombang kedua, 6-14 Desember 2003 silam. Angkatan pertama belajar tentang sistem hukum dan peradilan Mesir secara umum; sementara Angkatan kedua khusus belajar tentang hukum keluarga. Pelatihan itu adalah kerjasama antara Mahkamah Agung, Departemen Agama, KBRI di Mesir dan Departemen Keadilan Mesir.

Pada masa pelatihan kedua ada 20 hakim Indonesia yang menjadi peserta. Sebagian besar hakim tinggi agama (PTA). Tercatat antara lain Jufri Ghalib, Hj. Zahriyyah Hanafiah (Aceh), H. Mukhtar Zamzami (Palembang), HM Zaenal Imamah (Surabaya), HM Bachrun (Mataran), dan HA Nawawi (KPTA Jakarta). Rombongan pelatihan dipimpin hakim agung Rifyal Ka’bah.

Dokumen laporan pelatihan hakim-hakim agama ke Mesir yang diperoleh hukumonline memuat antara lain sistem hukum keluarga di Negeri Sungai Nil tersebut. Hukum perkawinan misalnya diatur dalam UU No. 25 Tahun 1920 yang telah direvisi menjadi UU No. 100 Tahun 1985. Secara garis besar, hukum perkawinan Mesir diambil dari Mazhab Imam Abu Hanifah.

Perundang-undangan hukum keluarga di sana membedakan antara hukum yang bersifat keagamaan (diyani) dan hukum yang bersifat yuridis (qadha’i). Intinya, hukum yang sudah umum dari ajaran agama Islam dipandang sebagai hukum yang berlaku dan tidak perlu diatur secara khusus, kecuali terdapat kebutuhan khusus untuk masalah tertentu.

Masalah keharusan WNA menyetorkan jaminan 25.000 Pound Mesir (kira-kira Rp500 juta) terdapat pada bagian pencatatan perkawinan. Selain itu, masih ada syarat lain bagi perkawinan antar negara: perbedaan usia pasangan tidak boleh 25 tahun, serta ada izin dari kedutaan negara asal suami. Sayang, tidak banyak penjelasan mengenai sistem jaminan 500 juta tersebut.

Sebelum perkawinan dilangsungkan, seorang wanita dapat mengadakan perjanjian dengan calon suaminya untuk tidak dimadu. Semua perkawinan di Mesir dicatatkan di Kantor Catatan Sipil. Kecuali perkawinan beda agama/sekte di luar Islam dicatatkan di kantor notaris.

Peranan penulis novel dan skenario

Dokumen laporan pelatihan juga memuat informasi penting, bagaimana peran penulis novel atau skenario dalam mengungkap masalah-masalah hukum keluarga di Mesir. Legislator Mesir sering mendapat inspirasi membuat peraturan hukum keluarga dari novel atau skenario yang mengungkap kejadian riil di masyarakat.

Sebut misalnya film berjudul “Uridu Hallan” (Aku Ingin Penyelesaian) yang dibintangi oleh bintang film Mesir terkenal Fatin Hamamah dan Aminah Rizq. Film ini menceritakan seorang isteri yang menggugat nafkah kepada mantan suaminya setelah 25 tahun diceraikan. Pengadilan menolak gugatan karena penggugat bukan lagi berstatus isteri. Masalah muncul karena alasan perceraian tidak jelas, sementara isteri punya tanggungan anak dan tak punya sumber penghidupan.

Film itu mengilhami legislator Mesir pada tahun 1979 untuk memberi hak mut’ah kepada bekas isteri yang diceraikan secara tidak patut.

(Mys)

HukumOnline

January 19, 2006

Haramnya Nikah mut’ah

Filed under: Religi, MyQuran.org

Kapan nikah Mut’ah diharamkan?

Pada awal islam nikah mut’ah memang dihalalkan, sebagaimana yang tercantum dalam banyak hadits diantaranya:

- Hadits Abdullah bin Mas’ud :
berkata : Kami berperang bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sedangkan kami tidak membawa istri istri kami, maka kami berkata bolehkan kami berkebiri? Namun Rasulallah melarangnya tapi kemudian beliau memberikan kami keringanan untuk menikahi wanita dengan mahar pakaian sampai batas waktu tertentu.. (Bukhari 5075, muslim 1404).

- Hadits Jabir bin Salamah :
Dari Jabir bin Abdillah dan Salamah bin ‘Akwa berkata: Pernah kami dalam sebuah peperangan, lalu datang kepada kami Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan berkata :Telah diizinkan bagi kalian nikah mut’ah maka sekarang mut’ahlah. (Bukhari 5117).
Namun hukum ini telah dimansukh dengan larangan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk menikah mut’ah sebagaimana beberapa hadits diatas. Akan tetapi para ulama berselisih pendapat kapan diharamkannya niakh mut’ah tersebut dengan perselisihan yang tajam, namun yang lebih rajih-Wallahu a’lam- bahwa nikah mut’ah diharamkan pada saat fathu makkah tahun 8 Hijriyah. Ini adalah tahqiq Imam Ibnul Qoyyim dalam zadul Ma’ad 3/495, Al-Hafidl Ibnu Hajar dalam fathul bari 9/170, Syaikh Al-Albani dalam irwaul Ghalil 6/314.

Syubhat dan Jawabannya

Orang-orang yang berusaha untuk meracuni umat islam dengan nikah ut’ah, mereka membawa beberapa syubhat untuk menjadi tameng dalam mempertahankan tindakan keji mereka, tetapi tameng itu terlalu rapuh. Seandainya bukan karena ini telah mengotori fikiran sebagian pemuda ummat islam maka kita tidak usah bersusah payah untuk membantahnya. Syubhat tersebut adalah

- Firman Allah Ta’ala
Mereka menafsirkannya dengan: Maka apabila kalian menikahi mut’ah diantara mereka (para wanita) maka berikanlah mahar mereka. (An-Nisa:24).
Juga karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam jelas pernah membolehkan nikah mut’ah, padahal beliau tidak mungkin berbicara dengan dasar hawa nafsu akan tetapi berbicara dengan wahyu, dan oleh karena ayat ini adalah satu-satunya ayat yang berhubungan dengan nikah mut’ah maka hal ini menunjukkan akan halalnya nikah mut’ah. (Lihat Al-Mut’ah fil Islam oleh Al-Amili hal 9).
Jawab:
Memang sebagian ulama’ manafsirkan istamta’tum dengan nikah mut’ah, akan tetapi tafsir yang benar dari ayat ini apabila kalian telah menikahi wanita lalu kalian berjima’ dengan mereka maka berikanlah maharnya sebagaimana sebuah kewajiban atas kalian.
Berkata Imam Ath Thabari setelah memaparkan dua tafsir ayat tersebut:Tafsir yang paling benar dari ayat tersebut adalah kalau kalian menikahi wanita lalu kalian berjima’ dengan mereka maka berikanlah maharnya, karena telah datang dalil dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam akan haramnya nikah mut’ah. (Tafsir Ath-Thabati 8/175).
Berkata Imam Al-Qurthubi :Tidak boleh ayat ini digunakan untuk menghalalkan nikah mut’ah karena Rasulullah Shallallahu ‘alahi wa Sallam telah mengharamkannya. (tafsir Al-Qurthubi 5/132).
Dan kalau toh kita menerima bahwa ma’na dari ayat tersebut adalah nikah mut’ah maka hal itu berlaku di awal Islam sebelum siharamkan. (Al-Qurthubi 5/133, Ibnu Katsir 1/474).

- Hadits Abdullah bin Mas’ud, Jabir bin Abdullah dan Salamah bin Akwa’ diatas menunjukkan bahwa nikah mut’ah halal.
Jawab:
Semua hadits yang menunjukkan halalnya nikah mut’ah telah di mansukh. Hal ini sangat jelas sekali dengan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:
Wahai sekalian manusia , sesungguhnya dahulu saya telah mengizinkan kalian mut’ah dengan wanita. Sekarang Allah telah mengharamkannya sampai hari kiamat.
Berkata imam Bukhari (5117) setelah meriwayatkan hadits Jabir dan Salamah: Ali telah menjelaskan dari Rasulullah bahwa hadits tersebut dimansukh.
- Sebagian para sahabat masih melakukan nikah mut’ah sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sampai umar melarangnya, sebagaimana disebutkan dalam banyak riwayat, diantaranya:
Dari jabir bin Abdullah berkataahulu kita nikah mut’ah dengan mahar segenggam kurma atau tepung pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa sallam juga Abu Bakar sampai umar melarangnya.(Muslim 1023).
Jawab:
Riwayat Jabir ini menunjukkan bahwa beliau belum mengetahui terhapusnya kebolehan mut’ah. Berkata Imam Nawawi:Riwayat ini menunjukkan bahwa orang yang masih melakukan nikah mut’ah pada Abu bakar da Umar belum mengetahui terhapusnya hukum tersebut. (Syarah Shahih Muslim 3/555, lihat pula fathul bari, zadul Ma’ad 3/462).

- Abdullah Ibnu Abbas membolehkan nikah mut’ah secara muthlaq, sebagaimana riwayat Abdur razaq dalam mushannaf 14022 dengan sanad shahih.
Jawab:
+ Ini adalah pendapat dari Ibnu abbas secara pribadi dan insya Allah beliau mendapat satu pahala dengan ijtihadnya akan tetapi beliau salah dalam masalah ini karena telah datang dalil yang shahih yang amat sangat jelas tentang keharaman mut’ah dan kewajiban kita adalah ta’at kepada Allah dan Rasulnya:
Wahai orang-orang yang beriman taatlah kalian kepada Allah dan taatlah kalian kepada Rasul Nya serta ulil amri di antara kaliana, kemudian jika kalian berselisih tentang sesuatu maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul-Nya. (An-Nisa :59).
Tidak ada ucapan seorangpun yang ma’shum sebagaimana ucapan imam malik : Semua orang bisa menolak dan ditolak pendapatnya kecuali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam..
+ Telah shahih bahwa Ibnu Abbas meralat fatwanya dan melarang nikah mut’ah sebagaimana dijelaskan secara bagus oleh iman Syaukani dalam Nailul Authar 6/169-170.

- berkata salah seorang tokoh syi’ah kontermporer:
Tidak senua orang mampu untuk menikah untuk selamanya terutama para pemuda karena berbagai sebab, padahal mereka sedang mengalami masa puber dalam hal seksualnya, maka banyaknya godaan pada saat ini sangat memungkinkan mereka untuk terjerumus ke dalam perbuatan zina, oleh karena itu nikah mut’ah adalah solusi agar terhindar dari perbuatan keji itu. (lihat Al-Mut’ah fil Islam oleh husan Yusuf Al-Amili hal 12-14).
Jawab
Ucapan ini salah dari pangkal ujungnya, cukup bagi saya untuk mengatakan tiga hal ini :
Pertama: bahwa mut’ah telah jelas keharamannya, dan sesuatu yang haram tidak pernah di jadikan oleh Allah sebagai obat dan solusi.
Kedua : ucapan ini Cuma melihat solusi dari sisi laki-laki yang sedang menggejolak nafsunya dan tidak memalingkan pandangannya sedikitpun kepada wanita yang dijadikannya sebagai tempat pelampiasan nafsu syahwatnya, lalu apa bedanya antara mut’ah ini dengan pelacuran komersil????
Ketiga : islam telah memberikan solusi tanpa efek samping pada siapapun yaitu pernikahan yang bersifat abadi dan kalau belum mampu maka dengan puasa yang bisa menahan nafsunya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam,
Wahai para pemuda, barang siapa yang mampu menikah maka hendaklah menikah, karena itu lebih bisa menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan, dan barangsiapa yang tidak mampu maka hendaklah dia berpuasa karena itu bisa menjadi tameng baginya. (Bukhari 5066,Muslim 1400).
Wallahu a’lam.

Sumber : MyQuran.org

January 18, 2006

Saat-Saat untuk Melepaskan

Filed under: Artikel

Saat-Saat untuk Melepaskan

Diceritakan oleh Maha Guru Ching Hai
Florida, Amerika Serikat, 4-5 Oktober 1998

Suatu kali ada seorang guru pergi ke India. Pada saat itu, kita belum memiliki alat komunikasi atau pesawat udara atau berbagai jenis alat transportasi seperti saat ini. Maka guru itu pergi ke India dengan berjalan kaki. Dia belum pernah pergi ke India sebelumnya; mungkin dia berasal dari Persia. Dan saat sampai di sana, dia melihat banyak buah. Di India dijual berbagai buah, tetapi kebanyakan mahal harganya karena tidak dapat tumbuh banyak karena keadaan airnya. Dia melihat satu keranjang, sekeranjang besar buah yang sangat panjang dan merah. Dan itu adalah buah yang paling murah di toko itu, tidak mahal sama sekali.

Maka dia naik dan bertanya, “Berapa harganya sekilo?” Dan pemilik toko berkata,”Dua rupee.” Dua rupee di India tidak ada artinya. Maka dia membeli sekilo buah itu dan mulai menikmatinya. Tetapi setelah dia menikmati beberapa: Oh, astaga! Matanya berair, mulutnya berair dan terasa panas, matanya panas, kepalanya panas dan wajahnya menjadi merah. Dia batuk-batuk, merasa sesak dan megap-megap, sambil melompat-lompat, mengucapkan, “Ah! Ah! Ah!”

Tetapi dia terus saja memakan buah itu! Orang-orang yang melihatnya menggelengkan kepala dan berkata, “Anda sinting! Itu cabai! Anda tidak dapat makan demikian banyak; tidak baik bagi Anda! Orang-orang menggunakannya sebagai bumbu, tetapi hanya sedikit dimasukkan dalam masakan agar nikmat. Anda tidak dapat memakannya sebanyak itu; itu bukan buah!” Maka guru yang bodoh itu berkata, “Tidak, saya tidak dapat berhenti! Saya telah membelinya, dan sekarang saya akan memakannya. Saya beli dengan uang saya!”

Dan Anda mengira guru itu bodoh, bukan? Demikian pula, kita kadang-kadang melakukan banyak hal seperti itu. Kita menanamkan uang, waktu atau usaha dalam persahabatan, usaha atau pekerjaan. Dan meskipun pengalaman pahit telah menunjukkan kepada kita bahwa itu tidak akan berhasil, dan kita mengetahui bahwa tiada lagi harapan di masa mendatang - ini kita ketahui pasti dengan intuisi - kita masih saja melanjutkan karena kita telah menanamkan uang, waktu, usaha dan kasih kedalamnya. Bila demikian, otak kita tiada berguna. Seperti halnya orang yang makan cabai itu dan sangat menderita tetapi tidak dapat berhenti karena dia tidak ingin membuang uang yang telah dia keluarkan.

Bahkan, bila Anda telah kehilangan sesuatu, lupakan dan terus maju. Itu lebih baik daripada terus merasa kehilangan; Anda harus pahami hal ini. Jangan mengatakan, “Guru berkata bahwa kita harus bertenggang-rasa dan mengasihi tanpa syarat”, dan kemudian membiarkan suami menendangmu setiap saat dia inginkan atau membiarkan istri terus memperlakukan Anda dengan kasar. Tidak baik! Saya tidak menganjurkan demikian; saya telah menyampaikannya berkali-kali.

Dalam kisah lain tentang seekor ular dan seorang biarawan, sang guru mengajar ular itu agar tidak melakukan kekerasan. Tetapi kemudian, ular itu membiarkan semua orang menyakitinya; mereka melemparkan batu padanya, memutarnya dan sebagainya. Maka sang guru berkata kepada ular itu, “Saya menyuruhmu jangan menggigit, tetapi saya tidak menyuruhmu untuk tidak mendesis,” artinya dia harus menakut-nakuti orang-orang agar menjauh; itu yang kita harus lakukan. Kita harus melindungi diri kita dengan cara apapun yang memungkinkan.

Sumber : Saat Melepaskan

January 17, 2006

Visualisasi Nabi Dilarang, Karena…

Filed under: Artikel

Jumat, 10 Februari 2006

Visualisasi Nabi Dilarang, Karena…

Visualisasi sosok Nabu Muhammad SAW dikhawatirkan akan menimbulkan kontraproduktif dengan apa yang diajarkannya, yaitu pengesaan Allah.

‘’Karena dia mempunyai kekhususan, kalau digambarkan, pasti tidak akan bisa menggambarkan keadaan yang sesungguhnya. Itu prinsip yang disepakati umat Islam di seluruh dunia,'’ ujar KH Ma’ruf Amin, ketua Komisi Fatwa, Majelis Ulama Indonesia, kepada Republika, Selasa (7/2). Menurut Ma’ruf, memang Muhammad SAW adalah manusia, tapi bukan manusia biasa. Bila digambarkan, akan mengurangi keutuhan yang digambarkan dalam Islam. ‘’Ada sisi-sisi lain yang mungkin tidak bisa digambarkan,'’ ujarnya.

Ia juga melihat dari sisi akibat. Penggambaran sosok Nabi SAW bisa mengarah pada penghinaan atau bahkan pengkultusan yang berlebihan. Kemudian orang bisa menyembah gambar. ‘’Itu bagian yang juga menjadi hal yang tidak bisa seperti Nabi yang lain digambarkan atau dibuat patung,'’ tambahnya. Selain tidak boleh digambarkan, katanya, juga tidak boleh ada pemujaan. Hanya Allah yang layak dituhankan, bukan penyampai wahyu-Nya.

Ia mengaku, secara nash memang tidak ada ayat Alquran yang secara spesifik mengatur hal ini. ‘’Tapi ada isyarat-isyarat yang mengarah kepada tidak boleh adanya visualisasi dan penggambaran,'’ ujarnya. Misalnya, dalam surat Al Hujurat ayat 2 yang artinya, ‘’Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari suara Nabi, dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebahagian kemu terhadap sebahagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari.'’

‘’Jelas sekali dalam ayat tersebut dilarang kita memanggil Nabi seperti kita memanggil teman yang lain, memperlakukan Nabi seperti kita memperlakukan teman yang lain, termasuk memvisualisasikan Nabi seperti manusia biasa. Itu yang saya maksud jangan menggambarkan nabi seperti kita.'’

‘’Karena dikhawatirkan akan memunculkan pengultusan dan pemujaan terhadap Nabi Muhammad SAW. Selain itu, visualisasi figur Rasulullah SAW, dikhawatirkan tidak akan mempu menggambarkan pribadi dan figur Rasulullah SAW yang sesungguhnya,'’ kata ahli tafsir Indonesia, Prof Dr HM Quraish Shihab.

Menurut dia, visualisasi figur Rasulullah SAW tidak menutup kemungkinan adanya pelecehan. ‘’Itu dasarnya. Karena bayangkan kalau digambar bisa jadi gambarnya lantas tersebar, mudah diinjak-injak orang. Bisa jadi gambar itu tidak seuai benar dengan apa yang sebenarnya. Karena itu, bisa jadi kalau difilmkan orang yang memerankan figur Nabi dalam film kemudian melakukan hal-hal yang tidak sesuai perilaku Rasulullah SAW. Maka untuk menghindari itu semuanya, lantas dilarang gambar itu,'’ tegasnya, Selasa (7/2).

Menurut Quraish, untuk memvisualisasikan gambar Nabi Muhammad SAW dalam kondisi yang baik saja dilarang, apalagi yang terjadi di media massa di Denmark dan sejumlah negara di Eropa itu justru untuk melecehkan Rasul. Ketika ditanya kenapa dalam agama Nasrani ada gambar Nabi Isa kenapa dalam Islam tidak boleh ada gambar Nabi Muhammad SAW, menurut Quraish sebenarnya dalam Islam gambar Nabi Isa pun dilarang. ‘’Karena kemungkinan unsur pelecehannya ada. Bukan hanya Nabi Isa tapi semua nabi-nabi tidak boleh digambar.'’

Quraish menjelaskan, gambaran Rasulullah SAW sebetulnya ada dalam hadis. Dirawikan oleh banyak sahabatnya, antara lain wajahnya bulat, rambutnya hitam sampai diujung telinga, alisnya tebal, diantara alisnya ada urat yang nampak, kalau marah matanya bulat sangat hitam, hidungnya mancung, giginya rapih. Kendati begitu, visualisasi Muhammad SAW, sesuai ijtihad ulama, tetap dilarang. ‘’Dasar pelarangan itu adalah sadduzzaro’i, menutup kemungkinan lahirnya sesuatu yang buruk,'’ tambahnya.

Hal yang sama diamini ahli tafsir lain, Dr Suhairi Ilyas. Menurut Suhairi yang mendalami ilmu tafsir di Islamic University Madinah, Arab Saudi dan Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM), para ulama sepakat mengatakan Nabi Muhammad SAW adalah orang yang agung dan sempurna. ‘’Karena tidak mungkin memberikan gambar yang sempurna terhadap orang yang agung dan sempurna seperti Rasulullah SAW. Jadi, pelarangan ini semata-mata supaya tidak ada pengultusan yang akan membawa kepada kemusyrikan.'’

Pandangan senada dijelaskan Direktur Program Psca sarjana Universitas Ibnu Khaldun, Bogor, Dr KH Didin Hafidhuddin MSc. Ia menegaskan, ‘’Secara umum tidak boleh melakukan visualisasi untuk Nabi. Khawatir nanti disembah orang dan ini sangat membahayakan,'’ jelasnya. Menurut dia, bukan tidak mungkin bila gambar Rasulullah SAW dimunculkan, nantinya akan terjadi pengultusan dan pemujaan. ‘’Artinya akan menjadi kontraproduktif dengan apa yang diajarkan Rasulullah SAW sendiri,'’ jelasnya.

Rasulullah SAW mengajarkan bahwa penyembahan itu adalah kepada Allah SWT, bukan kepada manusia. Bahkan Rasul pun menyatakan di dalam Alquran surat Al-Kahfi, Qul innama ana basyarummislukum yuuha ilayya innama ilahukum ilaahuwwahid (Katakanlah aku ini adalah manusia dan seperti kalian, bedanya aku mendapatkan wahyu). ‘’Jadi, inilah yang dijaga oleh Rasul dan ajaran Islam. Jangan sampai gambar-gambar itu menjadi sesuatu yang diagung-agungkan,'’ jelas Didin.

Karen Armstrong:
“Sungguh Merupakan Pesan Buruk”

Penulis buku Muhammad: Biography of The Prophet Karen Amstrong menyatakan karikatur Muhammad yang dimuat di media-media Eropa itu mengarah pada bentuk pelecehan. Menurut dia, kartun itu dibuat berdasarkan fakta yang sungguh tidak akurat dan lebih mengarah pada fobia islam, ketimbang karikatur seni.

‘’Saya pikir ini adalah bentuk kriminal yang sungguh tak bertanggung jawab dengan mempublikasikan kartun itu. Mereka seperti mengirim kado bagi kaum ekstremis dan menunjukkan betapa Barat sungguh fobia terhadap Islam,'’ kata dia kepada BBC Online. ‘’Sungguh ini merupakan pesan yang sangat buruk.'’

Namun yang lebih serius, kata dia, kasus ini menghancurkan apa yang telah dibangun bersama selama ini. Fobia Islam bisa menjadi hal yang sangat berbahaya bagi Barat setelah Perang Salib. ‘’Ini bisa menjadi satu titik baru dalam sejarah mutual kita.'’

Di sisi lain, kata dia, dalam masyarakat sekuler Eropa, kebebasan berbicara dibangun sebagai salah satu nilai sakral. ‘’Kita gigih memperjuangkannya, namun kita juga harus ingat, bahwa itu semua harus bertanggung jawab. Sebagai contoh, kita mempunyai hak untuk menyuarakan apa yang kita ingin suarakan, tapi bagaimana jika itu salah dan berbahaya?'’

Hal yang paling penting, kata Amstrong, kekebasan adalah nilai sakral bagi Barat. ‘’Tapi jangan lupa, Muhammad adalah juga sakral bagi Muslim.'’
( n dam/n tri/bbc online )

Sumber : Republika

January 16, 2006

Mencontoh Akhlak Rasulullah

Filed under: Milis

Mencontoh Akhlak Rasulullah

Judul buku: Figur Rasulullah Menurut Ulama Salaf
Penulis: Imam At-Tirmidzi
Pentahqiq: Muhammad Nashiruddin al-Albani
Penerjemah: Farid Qurusy
Penerbit: Pustaka As-Sunnah
Cetakan: I, Maret 2005

Suatu hari seorang wanita datang menemui Nabi Muhammad saw dan
mengatakan, ‘’Sesungguhnya aku ada perlu denganmu.'’ Rasulullah
menjawab, ‘’Duduklah di jalan mana saja yang engkau kehendaki di kota
Madinah, niscaya aku akan datang menemuimu.'’ (HR Tirmidzi)

Dalam hadits lain, yang juga diriwayatkan oleh Tirmidzi
disebutkan, ‘’Rasulullah adalah orang yang menjenguk orang sakit,
mengantar jenazah, menunggang keledai, memenuhi panggilan (undangan)
seseorang.'’

Kedua hadits di atas menunjukkan secara jelas tentang sikap rendah
hati Rasulullah saw yang patut diteladani oleh setiap Muslim.
Kehidupan Muhammad, baik semasa belum diangkat menjadi Nabi dan
Rasul, maupun setelah diangkat menjadi Nabi dan Rasul, bertabur
dengan teladan kehidupan yang amat indah, menyentuh, mulia, dan
terhormat. Seperti firman Allah dalam salah satu ayat Alquran, ‘’Dan
tidaklah Kami mengutus engkau, wahai Muhammad, kecuali untuk
memperbaiki akhlak manusia'’, demikianlah Rasulullah telah
memdemonstrasikan akhlak teladan itu dalam seluruh episode
kehidupannya.

Figur Rasulullah — baik menyangkut fisik maupun akhlak Beliau —
dirangkum dalam buku karya Imam Tirmidzi (salah satu imam besar
hadis) yang berjudul Asy-Syamail al-Muhammadiyah yang ditahqiq oleh
seorang ulama besar dan penulis bernama Muhammad Nashiruddin al-
Albani. Buku tersebut diindonesikan oleh Penerbit Pusataka As-Sunnah
dengan judul Figur Rasulullah Menurut Ulama Salaf.

Melalui buku ini, Imam Tirmidzi mengajak setiap Muslim untuk
menyelami makna hidup yang agung bersama Rasulullah. Dalam buku ini
terungkap secara gamblang secara kebaikan akhlak yang terdapat pada
diri Rasulullah. Penulis menegaskan, bahwa Rasulullah adalah figur.
Hidupnya merupakan sebuah simbol, simbol kesederhanaan dan keadilan,
simbol keimanan dan ketakwaan. Seperti firman Allah
SWT, ‘’Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri
tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat)
Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut nama
Allah.'’

Buku ini diawali dengan menginformasikan bentuk fisik Rasulullah saw,
misalnya bentuk tubuhnya, cap kenabian, rambutnya, uban, dan celak.
Setelah itu, Imam Tirmidzi membeberkan akhlak Rasulullah dalam
kehidupannya sehari-hari, seperti cara berpakaian, cara berjalan,
duduk, bersandar, makan, tertawa, hingga cara tidur. Salah satu
hadits yang diriwayatkan Tirmidzi berbunyi, ‘’Rasulullah tidak pernah
memaki seorang pun, tidak pernah mencela seorang pun, tidak mencari-
cari aib orang lain, dan tidak berbicara kecuali Rasulullah
mengharapkan pahalanya.'’ (hlm 12)

Buku ini perlu dibaca oleh setiap Muslim. Walaupun kita mungkin tidak
akan pernah bisa menyamai Rasulullah dalam hal kebaikan dan
akhlaknya, paling tidak kita bisa berusaha mencontoh dan menerapkan
apa yang kita bisa dalam keseharian kita.

Sumber : buku Islam

January 15, 2006

Tiga dosa terbesar

Filed under: Religi

26 January 2004 - 11:38
Tiga dosa terbesar
Hal-hal luar biasa (24)
Tiga dosa terbesar
*
Dari Abu Bakroh Nufai’ bin Al-Harits ra,
ia berkata:
“Rosulullah saw bertanya:
“Tidakkah kalian ingin tahu
tentang tiga dosa terbesar
di antara dosa-dosa besar?”
Kami menjawab: “Tentu,
kami ingin mengetahuinya.”
Rosulullah menjelaskan:
“Yaitu menyekutukan Allah,
dan mendurhakai kedua orangtua.”
Semula Rosulullah bersandar,
lalu duduk tegak seraya meneruskan sabdanya:
“Ingatlah. Juga perkataan yang bohong
dan persaksian yang palsu.”
Rosulullah mengulang-ulang perkataannya
sampai-sampai kami berkata dalam hati:
“Semoga beliau diam.”
*
(HR Bukhori dan Muslim)
Tengara Hikmah
Kecuali Nabi Muhammad saw, setiap orang pasti melakukan dosa, pernah berbuat salah, khilaf, melaklukan sesuatu yang tidak layak/tidak patut, sesuatu hal-hal yang membuat hati sendiri tidak tenang/gelisah, atau hal yang akan membuat diri malu jika orang lain mengetahui. Perasaan itulah yang disebut dosa. Namun dosa itu bertingkat-tingkat.
Fatalnya jika hati mansia sampai toleran terhadap dosa, maka ia akan terjerumus untuk membenarkan dosa itu sebagai sesuatu yang bukan kesalahan atau hal yang memalukan. Kian banyak mentoleransi dosa sebagai hal yang bukan merupakan kesalahan, kian terbudaya pula hati dan pikiran kita untuk menganggap dosa bukan hal yang buruk, menjijikkan, atau menakutkan.
Jika itu berlanjut, maka kelam hati tak terhindarkan sehingga kejahatan, perilaku buruk, bahkan sadis bukan menjadi sesuatu yang salah. Itu sebabnya tiap kesesatan menjadi sulit untuk kembali ke jalan yang benar karena orang itu terkena penyakit hati yang kronis, bahkan mengkristal. Lebih dari itu, orang tersebut juga akan sulit mengenali kebanaran dan kebaikan.
Sebuah keuntungan besar bagi manusia adalah Allah swt akan sangat bersuka cita jika ada orang yang bertobat. Jika orang itu datang bertobat dengan berjalan (pelan-pelan), Allah akan menyongsong sambil ‘berlari’. Maka di sini kita diantar untuk memahami betapa tingginya nilai ingat (sehingga mau berdzikir) kepada Allah karena Allah akan jauh lebih ingat terhadap hambanya yang ingat, dalam keramaian maupun dalam kesunyian, dalam perjalanan, maupun dalam diam. Dan di sisi Allah swt ada kedamaian dan kebahagiaan yang mutlak yang manusia bisa tertetesi nikmat itu. Lewat membersihakan hati atau lewat menjauhi dosa.
Manusia muslim sebetulnya telah dibekali dan diantar untuk menjadi umat yang sangat beradab karena ia menjadi gemar mengingat Kholiq-nya, sopan dan santun dalam membawa diri, dan pandai menghormat orang lain. Semua ini akan enjadi benteng yang kokoh untuk tidak melakukan kejahatan atau keburukan. Perilaku itu namanya Ihsan, kendalinya hati, kuncinya kerelaan menjadi tidak dicipta jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepada Allah swt.
Dalam hadis lain diterangkan: “Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash ra, dari Nabi saw, beliau bersabda: “Dosa-dosa besar adalah menyekutukan Allah, mendurhakai kedua orangtua, membunuh orang, dan sumpah palsu.” (HR Bukhori)
Wallahu a’lam bissawab. (Ace)

January 14, 2006

Makanan awal ahli syurga

Filed under: Religi

21 January 2004 - 11:57
Makanan awal ahli syurga
Hal-hal luar biasa (21)
Makanan awal ahli syurga

Dari Tsauban, maula Rosulullah saw, katanya:
“Pada suatu waktu, ketika aku sedang berdiri
dekat Rosulullah saw, tiba-tiba datang
seorang pendeta Yahudi, seraya ia mengucapkan salam: “Assalamu ‘alaika ya Muhammad!”
Lalu pendeta itu aku dorong sehingga ia hampir jatuh.
Katanya: “Kenapa engkau dorong aku?”
Jawabku: “Apa keberatanmu
untuk menyebut Ya Rosulullah?!”
Kata Yahudi itu: “Bukankah aku telah memanggilnya
dengan nama yang diberikan keluarganya?”
Kata Rosulullah saw: “Ya, namaku Muhammad!
Dan itulah nama yang diberikan keluargaku kepadaku.”
Kata Yahudi itu: “Aku sengaja datang
hendak bertanya kepada Anda.”
Jawab Rosulullah saw: “Akan adakah gunanya
jika kujawab pertanyaanmu itu?”
Jawab Yahudi: “Akan kudengar
dengan kedua telingaku.”
Rosulullah saw [menggaris-garis tanah
dengan tongkatnya, agaknya beliau sedang berpikir
atau menunggu wahyu, lalu beliau berkata:]
“Silakan bertanya!”
Yahudi: “Di mana manusia berada
ketika pada hari pergantian bumi dan langit
dengan bumi dan langit yang lain [kiamat - Ed].”
Rosulullah saw: “Mereka berada
dalam kegelapan, dekat suatu jembatan.”
Yahudi: “Siapa orang yang pertama-tama
melewati jembatan itu?”
Rosulullah saw: “Kaum muhajirin yang miskin-miskin.”
Yahudi: “Apa yang mereka makan
ketika mula-mula masuk syurga?”
Rosulullah saw: “Ujung hati ikan.”
Yahudi: “Apa yang mereka makan sesudah itu?”
Rosulullah saw: “Disembelihkan untuk mereka
lembu syurga yang digembalakan
di pinggir-pinggir syurga itu.”
Yahudi: “Apa minuman mereka di sana?”
Rasululah saw: “Air mata air yang disebut Salsabila.”
Yahudi: “Jawaban Anda benar belaka!
Kata Yahudi itu selanjutnya: “Aku datang hendak bertanya
kepada Anda sesuatu yang tidak seorang pun
penduduk bumi mengetahuinya,
kecuali seorang Nabi atau satu-dua laki-laki.”
Rosulullah saw: “Akan adakah gunanya
jika pertanyaan itu kujawab?”
Yahudi: “Akan kudengan dengan kedua telingaku.”
Kata Yahudi itu melanjutkan:
“Aku datang hendak menanyakan
[tentang kelahiran] anak.”
Rosulullah saw: “Air mani laki-laki berwarna putih
dan air mani perempuan berwarna kekuning-kuningan.
Apabila keduanya bertemu, maka jika mani laki-laki
yang lebih unggul dari mani perempuan,
akan lahir dari prempuan itu anak laki-laki.
Dan jika mani perempuan yang lebih unggul
dari mani laki-laki akan lahirlah anak perempuan
dengan izin Allah swt.”
Yahudi: “Jawaban Anda benar belaka.
Dan Anda memang sesungguhnya Nabi!”
Kemudian dia pergi.
Maka bersabda Rosulullah saw:
“Sesungguhnya aku pernah ditanya orang
seperti apa yang ditangani Yahudi itu.
Mulanya aku belum tahu apa-apa
mengenai masalah itu, tetapi Allah
mengajarkannya kepadaku.”
***
(HR Muslim)
Tengara Hikmah
Allah mengajarkan ilmu kepada para nabi atau manusia yang dikehendaki, meski ia tidak belajar lewat orang lain (guru). Ilmu itu bahkan bisa melewati zamannya seperti halnya pengetahuan tentang bercampurnya mani lelaki dan perempuan serta kejadiannya menjadi janin. Lewat pengetahuan modern sekarang, pengetahuan Rosulullah Saw yang ummi juga terbukti benar meski sudah 15 abad yang lalu.
Sewajarnyalah jika umat Islam juga berusaha untuk menjadi ilmuwan. Namun soal ilmu akhirat, kita hanya bisa patuh pada Nabi Saw, karena risalahnya tokh mencukupi untuk mengantar kita selamat sampai di Akhirat. Insya Allah. Amin. Wallahu a’lam bissawab. (Ace)

January 13, 2006

IKHTIAR DAN DO’A

Filed under: Religi

IKHTIAR DAN DO’A

“Allahumma inni a’udzu bika minal hammi wal hazan waa’udzu bika minal ‘ajzi walkasali wa a’udzubika minal bukhli wal jubni wa a’udzu bika min ghalabatiddain wa qahrirrijal.”

(Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari rundungan sedih dan duka, aku berlindung kepada-Mu dari sifat lemah dan malas, aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir dan penakut, aku berlindung kepada-Mu dari beban hutang dan penindasan orang).

***

Al-Imam Al-Syahid Hassan Al-Banna seorang aktifis pergerakan Ikhwanul Muslimin dan tokoh ulama Mesir mencantumkan untaian do’a di atas dalam kitabnya “Al-Matsurat” yang berisi kumpulan dzikir dan do’a bagi kaum muslimin terutama yang bergerak langsung dalam bidang da’wah, karena mereka akan banyak me-ngalami tantangan dari berbagai arah, bahkan dijelaskan dalam “Al-Wazhifat Al-Kubra” (Ke arah memahami Al-Matsurat) bahwa dengan mengamalkan wirid qurani, wirid matsurat dan do’a rabithah, jiwa, akal, emosi dan jasad para pengemban da’-wah akan memperoleh curahan rahmat dan berkah serta akan meneguhkan ikatan ukhuwah Islamiah dengan pemahaman dan pengamalan kandungannya.32

Ketika manusia lahir ke dunia ini semuanya sama lemah tidak berdaya dan hanya berbekal harapan hidup. Kemudian jalan hidup pun kita jalani dengan kompetisi menuju satu maksud dan tujuan yaitu meraih kebahagiaan, sehingga satu sama lain mempunyai pengalaman yang berbeda, status sosial yang tidak sama serta tingkat kehidupan yang beragam.

Sering kita saksikan suasana kehidupan yang sangat mencolok, namun hal ini jangan dijadikan kecemburuan sosial yang menimbulkan pertenta-ngan kelas di masyarakat. Tapi juga jangan dibiarkan menjadi sebuah kewajaran yang tidak teratasi. Status hidup sangat ditentukan oleh besar tidaknya usaha manusia ke arah perubahan yang lebih baik, sebagaimana firman Allah SWT:

“Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan sebuah kaum sehingga mereka merubah keadaan mereka sendiri.” 33 Namun seberapa besar upaya manusia merubahnya, tidak bisa lepas dari keputusan yang Maha Kuasa. Karenanya, ikh-tiar manusia tidak cukup dengan ikhtiar badani saja, tapi harus dibarengi dengan permohonan ke-kuatan mencapai apa yang diharapkan. Jadi, ikh-tiar dalam kasab dan ikhtiar dalam do’a mutlak harus dilakukan oleh seseorang yang ingin mengu-bah keadaan hidupnya.

Bahkan dalam sebuah Hadits Qudsi dijelaskan peran ibadah (baca: do’a) sangat besar dalam kehidupan seorang manusia. Firman Allah: “Wahai anak cucu Adam, luangkan waktu untuk beribadah kepada-Ku pasti hatimu akan kucurahkan ketenteraman dan lebar dada serta aku akan menutupi keadaanmu. Tapi jika kamu tidak beribadah ke-pada-Ku, Aku akan bebankan kepadamu kesibukan-kesibukan dan tidak pernah Kututupi kebutuhanmu.” 34

Manusia kerap mengalami ketegangan dalam berinteraksi dengan lingkungan dan masyarakat sekelilingnya, baik secara langsung atau akibat lain yang membebani langkahnya. Karena itu Allah SWT dengan kemurahan-Nya membekali manusia dengan akal dan bimbingan wahyu yang secara lengkap diberikan contoh figur Rasulullah SAW.

Tapi setelah mengalami perjalanan hidupnya, banyak manusia yang tergoda oleh sampah duniawi dan terjerumus dalam perangkap Iblis la’natullah, sehingga menyimpang dari tujuan pokok yaitu beribadah kepada-Nya dan menjadi manusia sesat yang kehilangan pegangan. Sebab itu hubungan dengan Allah perlu diperkuat agar mendapat kemantapan dalam jiwanya. Manusia disuruh agar senatiasa berdo’a dan bermunajat kepada-Nya dengan memohon petunjuk-Nya setiap saat.

Pada suatu hari Rasulullah SAW masuk ke masjid, dilihatnya seorang shahabat duduk tepekur berdzikir, terlihat khusyu’ dengan mata dibasahi air mata kebimbangan. Setelah didekati, ternyata dia adalah Abi Umamah Al-Bahily salah seorang shahabat yang dikenal tegar memperjuangkan dan membela Islam. Rasul pun bertanya: “Apa gera-ngan yang menyebabkan kedukaan ini ?” Diapun berkisah: ”Wahai Rasulullah, aku ini seorang yang terlilit hutang teramat banyak sehingga aku tidak mampu melunasinya.” Rasulullah tertegun, kemudian bersabda; “Maukah kau kuajarkan sebuah do’a yang bisa membuat hatimu tenteram dan menghilangkan kegelisahanmu ?” Abu Umamah mengangguk, maka Rasulullah membacakan do’anya: “Allahumma inni a’udzu bika minal hammi wal hazan waa’udzu bika minal ‘ajzi walkasali wa a’udzubika minal bukhli wal jubni wa a’udzu bika min ghalabatiddain wa qahririjal.” (Ya Allah, aku ber-lindung kepada-Mu dari rundungan sedih dan duka, aku berlindung kepada-Mu dari sifat lemah dan malas, aku berlindung kepada-Mu dari sifat kikir dan penakut, aku berlindung kepada-Mu dari beban hutang dan penindasan orang).

Ternyata do’a pendek itu mampu membangkitkan gairah hidup Abu Umamah yang hampir terperosok dalam jurang keputusasaan dan rasa stress yang kronis. Ia pun bangkit dari duduknya dan menyingsingkan lengan bajunya untuk meng-aplikasikan do’a yang telah dia terima dari seorang utusan yang agung. Dia memahami betul makna dan maksud do’a yang sarat hikmah dan nasehat yang tinggi nilainya. Akhirnya dia menjadi seorang shahabat yang selalu optimis menghadapi kehidupan dan tidak pesimis atau putus asa dengan keadaan yang telah menimpanya, sehingga ia termasuk salah seorang yang disebutkan dalam Al-Quran “Yaitu mereka yang berjihad di jalan Kami, pasti Kami memberi petunjuk kepada mereka dan sesungguhnya Allah bersama orang yang berbuat baik.” 35

Al-hammi dalam do’a di atas adalah rasa khawatir dan resah menghadapi kejadian yang akan menimpa sebelum terjadi. Pepatah mengatakan “kalah sebelum bertanding”, akibatnya selalu meng-ganggu pikiran dan menjadi beban hidup. Seharusnya seorang mu’min tidak gelisah menghadapi masa depan dan selalu berkeyakinan Al-ghadd biyadillah (masa depan di tangan Allah), sehingga tetap optimis menghadapi masa depan dengan usaha semaksimal mungkin.

Al-Hazan adalah kebingungan atas apa yang telah terjadi, terus larut dalam kesedihan yang ber-kepanjangan. Akibatnya jalan hidup tertutup dan hidup hanya berandai-andai dalam lamunan ham-pa. Sebuah sya’ir Arab menyebutkan:”Yang lalu biarlahlah berlalu, masa depan belumlah tahu, yang ada hanyalah sekarang yang sedang kau jalani.”

Al-’Ajzi ialah perasaan lemah tidak berdaya. Melihat orang lain maju tidak jadi pemicu gairah kerja, tetapi menimbulkan rasa rendah diri dan ketidakmampuan. Padahal setiap manusia diberi kelebihan dari yang lainnya.

Al-Kasal artinya tidak punya kemauan atau sifat malas yang tanpa alasan. Rasa malas ini lahir ketika melihat pekerjaan yang dia pandang tidak sanggup melaksanakannya. Dalam hal ini diperlukan keseimbangan kerja sesuai dengan porsi yang dibutuhkan, sehingga semangat kerja tetap stabil dan bergairah selalu.

Al-Bukhli berarti kikir, di mana seseorang telah meraih apa yang dicita-citakan, dia lupa daratan dan tidak ingat kejadian asalnya serta melupakan jasa orang kecil yang membantunya mencapai kesuksesan.

Al-Jubn adalah sifat rakus dan pengecut akibat rasa takut hilangnya harta atau jabatan yang ada dalam genggamannya. Berat rasanya dia tinggalkan kekayaan yang dia raih. Akibatnya menjadi seorang manusia yang diliputi rasa takut dan muncul sifat sombong dengan hasil usahanya tersebut.

Ghalabatu dain ialah terlilit hutang seperti yang terjadi pada Abu Umamah. Dengan menghindari diri dan berlindung kepada-Nya dari sifat Al-Hamm, Al-Hujn, Al-’Ajzi, Al-Kasal, Al-Bukhl dan Al-Jubn akan mudahlah dia menyelesaikan masa-lahnya serta bisa melunasi hutang-hutangnya.

Yang terakhir ialah Qahr ar-Rijal yaitu mohon perlindungan dari penindasan manusia disebabkan menurunnya martabat karena berhutang, menge-mis dan lain-lain. Dengan permohonan ini, ia akan menjadi manusia yang terhormat di hadapan Allah dan sesama manusia.

Demikianlah, apabila manusia dapat menjauhi sifat-sifat di atas dan mengamalkannya baik dalam do’a maupun ikhtiar, pastilah akan tercapai kebahagiaan yang diharapkan serta hilanglah rasa tertekan atau stress yang menjadi penyakit masyarakat modern sekarang ini dan menjadi manusia yang selalu optimis menghadapi masa depan. Insyaallah.

Sumber : Doa

January 12, 2006

15 Waktu Utama dalam Berdoa

Filed under: Religi

Selain adab berdo’a, dijelaskan pula lima belas waktu yang utama untuk berdo’a, antara lain:

1. Pada akhir malam dan setiap selesai shalat fardlu,
2. Antara adzan dan iqamat,
3. Antara dua khutbah Jum’at,
4. Setelah Ashar sampai terbenam matahari pada hari Jum’at,
5. Ketika sujud,
6. Do’a seseorang yang sedang sakit,
7. Seseorang yang shaum ketika berbuka,
8. Imam yang adil,
9. Orang yang didzalimi,
10. Do’a Ibu / Bapak,
11. Do’a musafir (orang yang bepergian),
12. Satu saat dalam setiap malam,
13. Ketika ditimpa musibah,
14. Ketika turun hujan,
15. Menjelang adzan maghrib.25

Untuk itu perlu diperhatikan beberapa hal dalam melaksanakan ibadah do’a ini agar tidak ragu-ragu lagi kita mengamalkannya setiap saat dan menjadi kebutuhan ruhaniah yang essensi dalam kehidupan kita.

Pertama, Meyakini bahwa do’a adalah ibadah seperti juga ibadah mahdlah lainnya, bahkan dalam sebuah Hadits dijelaskan sabda Rasulullah SAW: “Do’a adalah intinya ibadah.” 26 Dan mereka yang tidak mau berdo’a termasuk orang yang menyombongkan diri dan dimurkai Allah SWT. 27

Setiap do’a yang kita sampaikan pasti didengar oleh Allah SWT dengan memperhatikan ketentuan dan syarat-syarat di atas sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Sesungguhnya Allah akan malu ke-pada hamba-Nya yang menengadahkan tangan berdo’a kepada-Nya, kembali dengan tangan ham-pa.” 28

Kedua, Menerapkan do’a bukan hanya dalam ucapan tetapi diwujudkan dalam perilaku sehari-hari baik dengan menghindari perbuatan dosa dan maksiat ataupun dengan amal shalih dan berserah diri kepada Allah SWT. Firman Allah SWT: “Siapa-kah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang berdo’a kepada Allah, mengerjakan amal shalih dan berkata; “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri.” 29

Ketiga, Melaksanakan do’a setiap saat, baik ketika ditimpa kesulitan hidup maupun ketika mendapat kenikmatan. Karena hal ini merupakan salah satu tanda syukur kita atas pemberian Allah SWT yang tidak terhitung banyaknya, disamping juga sebagai pengakuan kita atas kemahakuasaan-Nya, kemaha rahiman-Nya dan Asmaul Husna milik-Nya, firman Allah SWT: “Hanya milik Allah-lah Asmaul Husna (nama-nama yang baik) maka bermohonlah kepadanya dengan menyebut Asmaul Husna.” 30

Serta dengan do’a dan dzikir, kita akan terhindar dari sifat orang yang lalai, sebagaimana firman-Nya; “Dan sebutlah (nama Tuhanmu) dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan de-ngan tidak meninggikan suara, di waktu pagi dan petang dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai.” 31

Sudah saatnya kita mengingat kembali do’a-do’a yang telah kita lupakan dan mengulanginya sebagai sebuah ibadah dan amal shalih yang penuh dengan hikmah dan manfaat.

ALLAHUMMA INNI A’UDZUBIKA MINAL ‘AJZI WAL KASALI WAL BUKHLI WAL HA-RAMI WA ‘ADZABIL QABRI, ALLAHUMMA ATI NAFSI TAQWAHA WA ZAKKIHA ANTA KHAI-RU MAN ZAKKAHA ANTA WALIYYUHA WA MAULAHA.

ALLAHUMMA INNI A’UDZUBIKA MIN ‘IL-MIN LA YANFA’ WAMIN QALBIN LA YAKH-SYA WA MIN NAFSIN LA YASYBA’ WA MIN DA’WATIN LA YUSTAJABA LAHA.

(Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari ke-lemahan dan malas, kikir dan ketuaan serta siksa kubur. Ya Allah, curahkanlah ke dalam hatiku taqwa dan pensucian dari dosa, Engkau sebaik-baiknya yang mensucikan hati, Engkau Pelindung dan Penguasanya. Ya Allah, aku berlindung ke-pada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat dan hati yang tidak khusyu’, dan nafsu yang tidak puas serta dari do’a yang tidak diterima) Amien Ya Rabbal ‘Alamien.

Sumber : Doa

Previous<<<<< >>>>>> Next

Get free blog up and running in minutes with Blogsome
Theme designed by Ian Main