Masjid Khusus Muslimah di India
Jumat, 24 September 2004 Perhelatan Muslimah Tamil Nadu meruncing pada satu pokok: bagaimana Muslimah leluasa melampiaskan hasrat spiritualnya dan diakui hak-haknya. Tak ada yang berubah dari ‘ritual’ tahun lalu dalam Konferensi Komite Jamaah Muslimah Tamil Nadu (MWJC). Pertemuan dimulai dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Rajab Nisha yang diikuti kata amin bersahutan dari para jamaah. Di akhir doa, Rajab menutupnya dengan kalimat, "Semoga Allah SWT memberikan kekuatan bagi para muslimah!" Koor amin jamaah kali ini lebih keras dan penuh antusias. Hajatan yang kelima lembaga jamaah Muslimah pertama di dunia itu tahun ini tidak terlihat lebih meriah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Namun, acara yang dihadiri 50 Muslimah wakil dari berbagai ormas Muslimah India ini menghasilkan sesuatu yang bersejarah, yakni keputusan untuk mendirikan masjid khusus bagi Muslimah. Advokasi perempuan memang terlihat mengental sejak awal pertemuan. Usai pembukaan, Daud Sharifa Khanam, ketua umum lembaga STEPS Organisasi Pemberdayaan Kaum Wanita yang berkedudukan di Pudukkottai, memperkenalkan seorang Muslimah berasal dari desa Mukkanamalaipatti, bernama Sajida Banu. Wanita ini terlihat lebih tua dari usia sebenarnya, 22 tahun. "Sajida kini sudah bisa tersenyum. Apakah Anda ingat bagaimana kondisi dia ketika terakhir kali bertemu?" tanyanya. Tanpa dikomando, hadirin serempak menjawab, "Dia menangis!" Ada juga yang berteriak, "Dia terlihat mengenaskan!" Kemudian Sharifa melanjutkan kalimatnya, "Tahukah Anda semua apa yang membuatnya tersenyum saat ini? Dia telah memenjarakan suaminya." Hadirin terdiam sejenak, sebelum akhirnya berdiri sambil bertepuk tangan. Sebelumnya, media lokal ramai memberitakan Sajida yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Ironisnya, masyarakat tidak bersimpati padanya. Jamak dalam masyarakat Tamil Nadu, seringkali dalam perselisihan rumah tangga, istrilah yang dianggap bersalah. Barulah setelah MWJC memberikan bantuan asistensi dengan menggambarkan pada masyarakat duduk persoalan yang sebenarnya publik sedikit ‘melirik’ dan bersimpati. Sajida akhirnya bisa terbebas dari problem yang melilitnya. Bahkan kemudian pelaku penganiayaan suaminya sendiri mendapat hukuman. Wilayah Tamil Nadu memiliki sistem peradilan yang unik, termasuk yang berkaitan dengan masalah-masalah agama. Umat Muslim memiliki wewenang dalam lembaga hukum. Akan tetapi, tidak satu pun Muslimah yang duduk di dewan peradilan. Di sisi lain, tak ada aturan yang membolehkan Muslimah menyelesaikan sendiri masalah yang mereka hadapi. Para Muslimah juga tidak serta merta mendapat jaminan perlakuan hukum yang sama apabila datang ke polisi. Seperti diutarakan Rahmatunissa, seorang penerima asistensi MWJC saat mengadukan masalah selingkuh suaminya. "Bahkan semua polisi wanita menyarankan agar saya mematuhi saja aturan yang ada, dengan mengatakan ‘Hukum Anda sudah mengatur demikian, apa yang bisa kami perbuat." Suami Rahmatunissa, Varusai Muhammad, punya dua istri simpanan. Hal itu sudah berlangsung selama 10 tahun tanpa diketahui Rahmatunissa. Kemudian sang suami mengirimkan surat talak melalui masjid al-Jamiul Munavvar, Kattuthalaivasal, di distrik Karaikudi, tiga tahun lalu. Penyelesaian yang ditawarkan adalah pemberian kompensasi sebesar 1,25 rupee. Tanpa menunggu persetujuannya, Varusai lantas menikah ulang dengan simpanannya. Rahmatunissa baru mendapat kompensasi yang layak setelah pihak WMJC turun tangan. Belum lagi debat tentang talak tiga selesai, kaum Muslim Tamil sudah menggulirkan isu mengenai kemungkinan pemberian talak melalui e-mail, surat, dan telegram. Yang pertama bereaksi adalah kalangan Muslimah yang menjadi korban kekerasan dan pelecehan rumah tangga serta amat dirugikan dengan aturan talak jenis terbaru. Mereka ramai-ramai mendatangi kantor STEPs yang sudah berjuang membela hak-hak kaum wanita sejak tahun 1989 untuk membatasi dominasi kaum pria. Menurut Sharifa, lembaga peradilan tidak bisa diharapkan dapat memperjuangkan hak-hak kaum wanita. Demikian pula masjid yang sudah didominasi kaum pria dan mengontrol masyarakat. "Ketika muslimah menolak untuk mengikuti aturan itu, tidak ada pilihan selain membangun jamaah sendiri. Dan mengingat jamaah amat terkait dengan masjid, maka kita pun akan membangun masjid sendiri," ujarnya. Perjuangan mereka mendapat dukungan dari beberapa pihak. Bulan Nopember 2003, seorang jamaah yang murah hati bersedia menghibahkan sebidang tanah bagi pembangunan masjid muslimah di desa Parambur. Seiring gencarnya pemberitaan, desakan datang dari kalangan jamaah Masjid Delhi agar rencana membangun masjid di Parambur dipikirkan ulang. Namun rencana tetap berjalan bersama langkah awal pembentukan Tamil Nadu Muslim Women’s Jamaat Committee pada tanggal 18 Pebruari 2004. Saat ini, dengan 35 anggota dari 10 negara bagian di distrik selatan, jamaah dapat memastikan adanya keadilan bagi beberapa Muslimah. Meski begitu, mereka masih kesulitan mengumpulkan dana untuk penambahan lahan seluas 10 are guna pembangunan masjid. Masjid itu nantinya tak hanya digunakan sebagai tempat shalat, namun juga akan difungsikan sebagai tempat silaturahmi, relaksasi, dan berbagi keperluan Muslimah lainnya. "Masjid pun dapat dijadikan tempat bernaung sementara bagi wanita dan anak-anak telantar," tambah Sharifa. Rasheeda Begum, seorang peneliti, menambahkan, "Pada masjid yang didominasi kaum pria, sebagian besar persoalan kaum wanita tidaklah menjadi perhatian serius ulama. Sehingga bagi kami, masjid adalah pula sarana untuk meningkatkan kepercayaan dan harga diri." Di sisi lain, kalangan umat Muslim di Tamil Nadu tampak tidak terlalu terkesan dengan rencana tersebut. Ini tercermin dari pernyataan MH Jawahirullah, ketua Tamil Nadu Muslim Munnetra Kazhagam. "Kaum wanita punya hak untuk melaksanakan ibadah di masjid. Sekitar lima persen masjid yang ada di TN sudah menerapkan pembatasan antara jamaah pria dan wanita. Tetapi, tidak dapat diterima adanya masjid khusus Muslimah. Karena sebenarnya tidak semua jamaah anti Muslimah," tegasnya. Adapun Syeda Hamid, aktivis lembaga swadaya masyarakat setempat, melihat inisiatif itu sebagai sebuah harapan baru. "Angin perubahan telah berhembus dari Pudukkottai. Kaum wanita dapat membela diri berdasarkan prinsip-prinsip syariat. Mereka tidak lagi harus menjadi korban," kata dia. Disampaikan oleh Rajab Nisha, anggota MWJC, mengharapkan angin ini akan segera mencapai Delhi. "Masjid yang terpisah, kami sudah punya daftar panjang permintaan. Rajiv Gandhi telah mewujudkan harapan kaum Muslim pria, oleh karenanya diharapkan agar Sonia Gandhi juga mendengarkan aspirasi kami." Masjid, kata dia, bukanlah tujuan utama. Inti pokoknya adalah agar Muslimah dapat meningkatkan kepercayaan diri dalam bingkai nilai-nilai keislaman. ‘’Karena Islam hadir justru untuk membebaskan .
Masjid Khusus Muslimah di India
Sumber : republika
