Siwak
Dalam istilah fiqih siwak ialah menggosok gigi atau bersikat gigi ketika hendak mengambil air shalat (wudhu). Hukum bersiwak itu sendiri adalah sunnah.
Bersiwak termasuk fitrah karena dengan bersiwak (menggosok gigi) mulut menjadi bersih.
Sangat disukai (mustahabb) bersiwak ketika berwudlu dan shalat apa saja. Begitu pula ketika bangun tidur. Karena Rasulullah saw bersabda yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra:
"Sekiranya tidak akan menyusahkan (memberatkan) atas umatku, pasti aku perintahkan mereka bersiwak setiap hendak melakukan shalat" (HR. Jamaah)
Dan menurut riwayat lain: "setiap berwudlu" (HR Malik, Al Baihaqi, dan Al-Hakim)
