Nafisah, Sufi Wanita dari Mesir
BEGITU khusuknya dalam beribadah, doanya dikabulkan oleh Allah. Karena itulah, seorang pejabat langsung sadar sehingga memberi hadiah kepada Nafisah. Dan, hadiah itu diberikan kepada fakir miskin. Bahkan, ia meninggal dalam keadaan puasa.
Doa Nafisah Bikin Sadar Penjabat Pemerintah
Soal ibadah, Nafisah sangat disiplin, zuhud. Mulai puasa dan siang malam salat tahajud. la adalah wanita kaya raya. Dengan kekayaannya itu ia suka berbuat baik terhadap orang-orang yang ditimpa musibah, orang-orang sakit yang kebanyakan miskin. la lahir pada tahun 145 H. Dilihat dari nasabnya, ia keturunan kelima (putri) dari Rasulullah SAW dari jalur Fatimah dan Hasan. Sejak lahir sampai remaja berada di Makkah. Nafisah menikah dengan Ishaq bin Jakfar Al-Shadiq. Punya anak Qasim dan Ummu Kultsum, namun keduanya tidak memberinya keturunan.
Ketika pindah ke Mesir ia berjumpa dengan ulama fikih, Syafii. Keduanya saling bertukar pikiran dan kadang-kadang salat bersama di bulan Ramadan. Dari Nafisah-lah Syafii banyak memperoleh hadis-hadis Nabi SAW yang kemudian dibukukannya. Karena hubungan yang demikian erat, maka ketika Syafii wafat, jenazahnya digotong ke rumah Nafisah, kemudian sufi wanita ini menyalatinya Bahkan, karena kagumnya akan kepandaian Syafii, Nafisah membangun rumah dekat makam Syafii, yang dikenal sebagai pendiri sebuah mazhab yang beraliran moderat.
Sebagai sufi, ia sering diminta pertolongan orang lain agar mendoakan agar selamat. Misalnya, ada seseorang yang mau dianiaya oleh seorang pejabat Mesir. Buron ini, kemudian meminta suaka kepada Nafisah. Sang Sufi ini pun dengan senang berdoa untuknya dari kemudian mengatakan bahwa dia boleh pergi sambil berpesan, "Allah akan memberi tabir mata orang yang zalim sehingga tidak bisa melihatmu."
HADIAH DARI PEJABAT
Doa Nafisah dikabulkan Allah. Pejabat yang mencarinya tidak melihat si buronan walaupun berada di depannya. Ketika seorang pengawal memberitahu bahwa yang dicari berada di depannya, si pejabat malah kebingungan. la baru sadar setelah sang pengawal bercerita, kalau buronan yang dicarinya itu didoakan oleh seorang sufi wanita bernama Nafisah. Doanya agar Allah memberi tabir pada mata pejabat zalim.
"Kalau begitu, kezalimanku telah mencapai tingkat sedemikian rupa hingga karena doa manusia saja Allah telah menutupi mataku dari melihat orang yang terzalimi! Ya Allah, aku bertobat kepada-Mu," ujarnya sambil merasa malu.
Sebagai rasa terima kasih, pejabat yang dermawan itu mengirim uang 100.000 dirharn kepada Nafisah. Uang itu diambilnya kemudian dibagikan kepada fakir miskin sampai habis. Nafisah tidak mengambil sepeser pun. Ketika pembantu wanitanya meminta uang untuk rnembeli makanan untuk berbuka puasa, Nafisah malah menyuruh wanita itu membawa benang agar dijual di pasar.
Dari hasil penjualan itu, uangnya dibelikan roti untuk buka puasa bersama kawan-kawan Nafisah. Jadi, jelas uang pemberian (hadiah) dari pejabat itu tidak dipergunakan untuk perutnya sendiri melainkan untuk perut si miskin yang tiap hari kelaparan.
PERTAHANKAN PUASA
Menjelang ajal, Nafisah sedang berpuasa dan orang-orang menyarankan agar dia membatalkan puasanya. la menolak dengan mengatakan, "Alangkah anehnya saran kalian ini? Selama 30 tahun ini aku bercita-cita hendak menghadap Tuhanku dalam keadaan berpuasa. Apakah sekarang aku harus membatalkan puasaku? Tidak…, tidak mungkin!" Lalu, Nafisah membaca surat Al-An’am. Ketika sampai pada ayat 127, yang artinya: "Bagi mereka (disediakan) Darussalam (surga) pada sisi Tuhannya dan Dialah pelindung mereka disebabkan amal-amal saleh yang mereka kerjakan." Maka, ia pun mengembuskan napas terakhir.
Ketika dia meninggal dunia (th 208 H) seluruh Mesir diliputi suasana duka yang sangat mendalam. Suara ratapan dan tangisan terdengar di setiap rumah. Doa dipanjatkan dan ucapan duka diungkapkan. Sejumlah besar manusia mengantar pemakamannya yang belum terjadi selama itu di Mesir. Nafisah dikuburkan di rumahnya di Darbissiba’ Maraghah, suatu tempat terkenal dekat Kairo.
Pihak keluarga menghendaki agar jenazah Nafisah dimakamkan di pemakaman Baqi, Madinah. Maksudnya agar berkumpul dengan makam-makam para ahlul bait yang letaknya di sisi timur Masjid Nabawi. Tetapi, penduduk Mesir meminta Ishak (suami Nafisah) agar dimakamkan saja di negerinya sehingga bisa mengambil berkahnya. Namun, Ishak berkeras akan membawanya ke Madinah.
Ishak akhirnya luluh juga hatinya, dan membatalkan rencananya itu setelah bermimpi melihat Rasulullah SAW dan bersabda, "Ya Ishak, janganlah engkau menolak permintaan penduduk Mesir itu karena rahmat turun atas mereka berkat dirinya". Akhirnya Ishak hanya berangkat bersama kedua orang putranya saja menuju ke Madina.
Sumber : Nurani 198, 29 September - 5 Oktober 2004
